Perlunya Timsel Perhatikan Buku Panduan
Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, kembali melantik dua anggota tim seleksi (timsel) untuk calon anggota KPU Provinsi Papua di Jakarta Jumat (2/11/2018). Sebelumnya kedua anggota timsel Frans Reumi dan Laus Deo Calvin Rumayom berhalangan hadir pada pelantikan 146 timsel beberapa waktu lalu.
Ketua KPU RI Arief Budiman berpesan kepada duanya agar memerhatikan buku panduan dalam bekerja. Ini ditekankan agar tidak lagi terjadi sengketa pada hasil seleksi calon anggota KPU yang terjadi disejumlah daerah termasuk di Papua.
“Kami mohon bapak bisa mempedomani buku pembekalan, kami berharap panduan proses seleksi dipahami betul dan kemudian dilaksanakan,” tegas Arief di Media Center Gedung KPU.
Arief mengatakan, Pemilu 2019 merupakan pesta demokrasi yang penting bagi bangsa Indonesia, apalagi pilpres dan pileg digelar secara serentak yakni pada Rabu 17 April 2019 tahun depan. “Saya mohon bisa dihasilkan orang-orang terbaik di Provinsi Papua untuk menjadi anggota KPU dan mereka bisa jalankan tugas secara profesional dan independen,” pungkasnya.
Pelantikan kedua timsel berdasarkan Keputusan KPU nomor 1485/PP.06-Kpt/05/KPU/X/2018. (hupmas kpu Bil/foto: Ieam/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 750 kali